Ditresnarkoba Polda NTT Bongkar Peredaran 14.000 Obat Perangsang ‘Poppers’, Dua Pelaku Ditangkap!
Ditresnarkoba Polda NTT Bongkar Peredaran 14.000 Obat Perangsang ‘Poppers’, Dua Pelaku Ditangkap! Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba ) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) berhasil membongkar kasus peredaran gelap bahan kimia berbahaya berupa obat perangsang atau dikenal dengan istilah ‘Poppers’. Polisi menyebut obat perangsang ini mengandung bahan kimia berupa isobutil nitrit. Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., didampingi Dirresnarkoba Polda NTT, Kombes Pol. Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya pada 10 November 2024. Polisi berhasil berhasil menangkap dua tersangka di lokasi yang berbeda, yakni di Jakarta dan Mojokerto , Jawa Timur. Dua tersangka tersebut berinisial CH yang berperan sebagai afiliator dan SS berperan sebagai penyedia Poppers. “Dua tersangka telah diamankan dalam kasus ini. Polda NTT berhasil mengungkap pered...