Polri Hormati Putusan MK Soal Larangan Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil
Polri Hormati Putusan MK Soal Larangan Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil
Polri menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Saat ini Polri masih menunggu putusan resmi secara menyeluruh dari pengadilan.
"Tentunya kami akan menghormati semua putusan yang sudah dikeluarkan, dan saat ini Polri masih menunggu hasil resminya seperti apa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam keterangannya, Jumat, 14 November 2025.
Sandi menuturkan, jika nanti salinan resmi dari putusan MK itu sudah diterima, maka secara langsung akan disampaikan ke Kapolri. Meski demikian, pihaknya tetap akan mematuhi aturan tersebut.
"Kami akan selalu menghormati putusan pengadilan yang sudah diputuskan," terangnya.
Terkait penugasan anggota Polri di luar struktur internal institusi yang sudah berjalan, tentunya hal itu melalui mekanisme dengan izin ...