Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja 18 Kg di Jakarta Barat
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja 18 Kg di Jakarta Barat
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 18 kg di Jakarta Barat, mengungkap jaringan narkoba berkat informasi masyarakat.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba. Mereka berhasil menggagalkan peredaran ganjadalam jumlah besar di wilayah Jakarta Barat. Penangkapan ini merupakan langkah tegas aparat dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkotika.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Tim bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang disebutkan.
Pada Kamis (19/2), sekitar pukul 19.30 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AG (39). Penangkapan dilakukan di area parkiran Alfamart, Jalan Kebon Raya II, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti awal yang signifikan.
Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti Awal
Saat penangkapan, petugas menemukan satu paket besar berisi 10 bungkus ganja dari AG. Berat ganja tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih 10 kilogram. Barang bukti ini telah dikemas rapi, mengindikasikan kesiapan untuk diedarkan di pasaran.
Kompol Tri, Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan detail penemuan ini. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan. Interogasi awal terhadap tersangka AG memberikan petunjuk penting.
Berdasarkan keterangan AG, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka masih menyimpan ganja di lokasi lain. Hal ini memicu tim untuk segera melakukan pengembangan kasus. Petugas tidak membuang waktu dan langsung bergerak menuju lokasi baru.
Pengembangan Kasus dan Total Ganja Disita
Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kosong yang berlokasi di Jalan Tanjung Duren Utara. Sekitar pukul 20.50 WIB, Unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menemukan barang bukti tambahan. Penemuan ini semakin memperkuat bukti keterlibatan tersangka.
Di lokasi kedua, polisi menyita satu karung berisi delapan paket ganja dengan berat sekitar delapan kilogram. Selain itu, ditemukan juga satu kotak kardus yang berisi ganja. Sejumlah alat pendukung seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik bekas kemasan juga turut diamankan.
Kompol Tri menyampaikan bahwa total ganja yang berhasil diamankan dari tersangka AG mencapai 18 kilogram. Jumlah ini menunjukkan skala peredaran narkoba yang cukup besar. Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
https://beritapolisi.net/2026/02/22/polda-metro-jaya-berhasil-gagalkan-peredaran-ganja-18-kg-di-jakarta-barat/?feed_id=102552&_unique_id=6999ec640ef58
Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum
Pengamat sosial dan akademisi, Rocky Gerung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pembunuhan gajah di Sumatra yang dilakukan demi mengambil gadingnya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan manusia yang tidak memiliki pembenaran moral maupun rasional.
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=FqDtb1RphLg[/embed]
Dalam pernyataan terbarunya, Rocky menegaskan bahwa gading bukanlah kebutuhan dasar manusia. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan perburuan dan pembunuhan satwa liar hanya untuk kepentingan estetika, koleksi, atau perdagangan ilegal.
"Gading gajah itu bukan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, biarlah gading itu tetap tumbuh di tubuh sang gajah," tegasnya.
Menurut Rocky, apa yang telah diberikan alam kepada seekor gajah merupakan hak mutlak hewan tersebut untuk dipertahankan. Ia menyebut praktik perburuan...
Ketum Majelis Ulama Indonesia Dukung Polri di Bawah Presiden Ketum MUI Dukung Polri di Bawah Presiden (Ist) JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden Indonesia. Pasalnya, hal ini dinilai baik dan memberikan manfaat yang banyak untuk keamanan dan ketertiban masyarakat. “Dengan segala kerendahan hati, keikhlasan dan penuh tawakal kepada Allah SWT, bersama ini saya M Anwar Iskandar Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, menyatakan mendukung sepenuhnya Polri di bawah Presiden dan bukan yang lain,” kata KH Anwar dalam tayangan videonya sebagaimana dikutip Rabu (28/1/2026). Polri di bawah Presiden seperti sekarang ini, kata Anwar, adalah posisi yang sangat ideal atau tepat. Penempatan tersebut lebih banyak dirasakan manfaat positifnya untuk masyarakat Indonesia. “Posisi ini adalah sesuatu yang sangat ideal, dan yang selama ini sudah kita rasakan kemaslahatan dan kemanfaatan yang baik, dalam rangka m...
Lampaui Batas Transparansi: Polri Raih Predikat Informatif dengan Skor Fantastis 98,90! Jakarta — Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam membuka diri kepada masyarakat membuahkan hasil gemilang. Tahun ini, Polri berhasil menorehkan catatan sejarah dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih nilai 98,90. Angka nyaris sempurna ini menempatkan Polri pada kategori tertinggi, yakni Predikat Informatif. Pencapaian ini bukan sekadar angka di atas kertas. Menurut Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A., nilai tersebut merupakan bukti otentik bahwa Polri telah bertransformasi menjadi lembaga yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas secara konsisten. Apa Arti Skor 98,90 bagi Masyarakat? Predikat “Informatif” menunjukkan bahwa Polri telah berhasil membangun ekosistem komunikasi yang sehat, di mana masyarakat dapat: Mengakses Informasi dengan Mudah: Prosedur permohonan informasi yang lebih ringkas dan di...
Comments
Post a Comment