Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja 18 Kg di Jakarta Barat
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja 18 Kg di Jakarta Barat
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 18 kg di Jakarta Barat, mengungkap jaringan narkoba berkat informasi masyarakat.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba. Mereka berhasil menggagalkan peredaran ganjadalam jumlah besar di wilayah Jakarta Barat. Penangkapan ini merupakan langkah tegas aparat dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkotika.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Tim bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang disebutkan.
Pada Kamis (19/2), sekitar pukul 19.30 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AG (39). Penangkapan dilakukan di area parkiran Alfamart, Jalan Kebon Raya II, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti awal yang signifikan.
Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti Awal
Saat penangkapan, petugas menemukan satu paket besar berisi 10 bungkus ganja dari AG. Berat ganja tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih 10 kilogram. Barang bukti ini telah dikemas rapi, mengindikasikan kesiapan untuk diedarkan di pasaran.
Kompol Tri, Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan detail penemuan ini. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan. Interogasi awal terhadap tersangka AG memberikan petunjuk penting.
Berdasarkan keterangan AG, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka masih menyimpan ganja di lokasi lain. Hal ini memicu tim untuk segera melakukan pengembangan kasus. Petugas tidak membuang waktu dan langsung bergerak menuju lokasi baru.
Pengembangan Kasus dan Total Ganja Disita
Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kosong yang berlokasi di Jalan Tanjung Duren Utara. Sekitar pukul 20.50 WIB, Unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menemukan barang bukti tambahan. Penemuan ini semakin memperkuat bukti keterlibatan tersangka.
Di lokasi kedua, polisi menyita satu karung berisi delapan paket ganja dengan berat sekitar delapan kilogram. Selain itu, ditemukan juga satu kotak kardus yang berisi ganja. Sejumlah alat pendukung seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik bekas kemasan juga turut diamankan.
Kompol Tri menyampaikan bahwa total ganja yang berhasil diamankan dari tersangka AG mencapai 18 kilogram. Jumlah ini menunjukkan skala peredaran narkoba yang cukup besar. Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
https://beritapolisi.net/2026/02/22/polda-metro-jaya-berhasil-gagalkan-peredaran-ganja-18-kg-di-jakarta-barat/?feed_id=102552&_unique_id=6999ec640ef58
Luar Biasa Patut Di Contoh Berkontribusi Nyata Akpol 98 Dukung Pembentukan Perwira Polri yang Presisi
. Akpol Angkatan 1998 Batalyon Parama Satwika berkontribusi dalam mendukung peningkatan kualitas sarana pendidikan di lingkungan Akademi Kepolisian. Hal itu diwujudkan dalam bentuk pembangunan Loby Parama Satwika yang sudah diresmikan dengan dihadiri langsung Dosen Kepolisian Utama Tk 2 Akpol, Brigjen Pol. Suharjimantoro yang mewakili Gubernur Akpol, hari ini (15/2/26).
Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi selaku Ketua Alumni Akpol 1998, menyatakan bahwa Lobby Parama Satwika dibangun sebagai fasilitas pendukung yang berfungsi sebagai ruang penerima, ruang interaksi, serta sarana representatif bagi kegiatan akademik dan kelembagaan. Kehadiran lobby ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi taruna, tenaga pendidik, serta seluruh civitas akademika dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih nyaman, tertib, dan profesional.
“Dengan diresmikannya Lobby Par...
Baru Dilantik Lansung Tancap Gas, Kapolresta Banyuwangi Minta Warga Jangan Ragu Lapor ke Call Center 110
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K. S.H., M.H., (FOTO : Polresta Banyuwangi For TIMES Indonesia)
Memasuki masa tugas barunya, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K. S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan kepolisian tanpa jeda.
Dirinya meminta seluruh masyarakat Bumi Blambangan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan atau hal mencurigakan melalui layanan Call Center 110 yang siaga selama 24 jam penuh.
Permintaan Kapolresta Banyuwangi tersebut guna untuk memberantas segala bentuk potensi tindak kejahatan, termasuk ajakan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya ini juga sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Banyuwangi.
Selain itu, Kapolresta Banyuwangi juga memberi beberapa ...
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024 KOTA TANGERANG, – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar Deklarasi Anti Hoax bersama Penggiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Elektrik Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Jalan Satria Sudirman Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang. Sabtu, (25/11) malam WIB. Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024 itu dihadiri langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Walikota Tangerang yang di wakili Kepala Kesbangpol Teguh Supriyanto, Komisioner KPU, Bawaslu, Ketua FKUB dan sejumlah organisasi awak media di Kota Tangerang serta dihadiri sekitar 1.000 orang masyarakat yang berkumpul di Taman Elektrik Puspem Kota Tangerang. “Perkembangan teknologi informasi di Indonesia cukup pesat dan berkembang. Saat ini kurang lebih hampir 167 juta orang atau sekitar 60,2 % masyarakat ...
Comments
Post a Comment